Oleh: Dian Kristiani
Era digital mengubah banyak kebiasaan dalam kehidupan sehari – hari manusia seperti cara berinteraksi dan berkomunikasi ( mengakses kebutuha,memproduksi barang, memasarkan barang,dsb). Koperasi sebagai salah satu Lembaga keuangan di Indonesia wajib melakukan transformasi digital untuk mendukung perkembangan usahanya supaya tidak tertinggal, perlu di lakukan perencanaan yang baik supaya terbangun ekosistem yang berpihak pada efektivitas agenda digitalisasi dalam koperasi.
Koperasi sendiri memiliki prisip mensejahterakan anggotanya,jadi rencana digitalisasi yang akan dilakukan bisa membantu perkembangan koperasi yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan anggotanya.
Hal – hal yang perlu dilakukan dalam bertransformasi :
1. Perluasan visi
2. Ketersediaan perencanaan dan komperhensif
3. Statistik anggota berdasarkan usia
4. Rasionalitas jumlah anggota untuk menakar kemampuan investasi anggota koperasi yang dikeluarkan dalam bertransformasi ke digital
5. Kesiapan SDM koperasi
6. Kesiapan pengelolaan dampak atas perubahan
Dampak yang di harapkan :
1. Meningkatkan performance layanan koperasi
2. Peningkatan kualitas budaya organisasi dan Perusahaan
3. Memudahkan anggota dalam mengakses kebutuhan di koperasi
4. Meningkatkan kecepatan berkeputusan
5. Meningkatkan kecepatan dalam pelayanan
Pihak yang harus diperhatikan dalam proses digitlisasi koperasi :
1, Pihak internal (pengurus,pengawas,pengelola,anggota)
2. Pihak eksternal (konsumen umum,pelaku usaha lain)
Kedua hal tersebut harus saling mendukung supaya penyesuaian perubahan dapat berlangsung dengan baik. Dalam melakukan penyesuaian hendaknya dilakukan dengan smart sehingga mendatangkan nilai tambah untuk jangka pendek / jangka Panjang. Sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan hendaknya koperasi tidak hanya karena ingin dianggap modern tetapi harus mengandung kekuatan yang memapukan koperasi dalam mengakselerasi tumbuh kembang usahanya.





