Oleh: Muk Andhim
Jumlah koperasi di Indonesia sangatlah besar. Pada tahun 2022 sebagaimana dikutip dari Kompas, disebutkan bahwa jumlah koperasi mencapai 130.354 unit. Hal ini disampaikan oleh Ahmad Zabadi, Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM). Adapun jumlah anggota koperasi sebanyak 29,45 juta orang dengan total volume usaha mencapai Rp 197,8 triliun dan aset Rp 281 triliun. Sungguh sangat fantastis bukan? Kekuatan koperasi-koperasi tersebut jika dimanfaatkan dengan maksimal, maka akan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sadar akan potensi besar ini, pemerintah telah menggagas program modernisasi Koperasi dengan target tata kelola yang baik atau Good Cooperative Governance (GCG) dalam upaya meningkatkan daya saing Koperasi agar adaptif terhadap perubahan. Kata kunci pada program tersebut terletak pada modernisasi. Sehingga transformasi digital menjadi pembahasan yang amat sangat penting untuk disoroti. Lantas bagaimana potret tranformasi digital yang selama ini berlaku di koperasi?
Urgensi transformasi digital bagi koperasi terletak pada kemampuannya untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar global. Melalui adopsi teknologi digital, koperasi bisa mengoptimalkan efisiensi operasional, memperbaiki layanan anggota, dan menciptakan inovasi produk. Digitalisasi juga memungkinkan penggunaan data untuk pengambilan keputusan yang lebih baik dan efisien. Di samping itu juga meningkatkan transparansi dan memperkuat posisi koperasi dalam persaingan. Koperasi sangat berisiko tertinggal di era ekonomi digital seperti saat ini, jika tidak mau segera masuk ke ranah digitalisasi.
Faktanya koperasi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengadopsi teknologi. Di antaranya masih banyak yang belum memaksimalkan penggunaan teknologi. Baik dalam operasional harian maupun strategi pemasaran. Hal ini dipicu oleh beberapa faktor, seperti kurangnya pengetahuan tentang teknologi digital, terbatasnya akses ke infrastruktur yang memadai, dan
keterbatasan sumber daya untuk berinvestasi dalam teknologi. Oleh karenanya tak jarang terjadi kesenjangan digital yang membuat koperasi tertinggal.
Secara umum operasi sering kali terlambat dalam mengadopsi transformasi digital karena berbagai alasan. Seperti keterbatasan dana dan teknologi, ketidakmauan untuk berubah dari anggota dan manajemen. Di samping itu juga karena kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknologi. Hambatan tambahan termasuk infrastruktur teknologi yang ketinggalan zaman, prioritas yang berbeda, regulasi yang membatasi dan dukungan manajerial yang minim. Selain itu ketakutan terhadap risiko, budaya organisasi yang konservatif dan kurangnya visi jangka panjang tentang keuntungan digitalisasi juga berperan dalam perlambatan ini.
Idealnya transformasi digital memperbaiki efisiensi operasional koperasi melalui otomatisasi proses serta mempermudah manajemen inventaris dan keuangan. Teknologi digital juga memperkuat komunikasi dan kolaborasi, memperluas jangkauan pemasaran lewat e-commerce dan meningkatkan pengelolaan anggota serta layanan pelanggan. Selain itu digitalisasi memperkuat keamanan data dan mendorong inovasi, memungkinkan koperasi untuk lebih fleksibel dalam menghadapi perubahan pasar dan tetap bersaing di tingkat global.
(lanjut bagian kedua)





