Oleh: Radite Ranggi Ananta
(..Lanjutan Bagian Kedua)
Karena kebutuhan modal yang besar, rumitnya kebijakan, dan perlunya kecepatan pengambilan keputusan, maka sumber alam dan cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara, salah satunya melalui pendirian BUMN. Di luar itu, dipersilakan kepada swasta atau koperasi mengambil peran tanpa ada diskriminasi peraturan. Akan tetapi, ada kalanya pihak swasta lebih gesit dalam mengambil peluang bisnis.
Tidak heran bila fenomena perusahaan rintisan yang inovatif lebih banyak dilakukan swasta atau perorangan, karena memerlukan wadah usaha yang paling fleksibel dan lincah. Bagaimana rumitnya bagi seorang inovator yang akan memulai startup jika harus membentuk wadah koperasi terlebih dulu.
Terlepas dari permasalahan yang dihadapi, dalam kacamata sejarah perjalanan bangsa, Koperasi di Indonesia memiliki histori panjang sebagai soko guru perekonomian nasional. Istilah “soko guru” berarti tiang tengah atau pilar utama, yang menunjukkan betapa pentingnya peran koperasi dalam perekonomian Indonesia. Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan
anggotanya dan masyarakat luas, serta membangun tatanan ekonomi nasional yang berlandaskan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Namun, dalam praktiknya, koperasi sering menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan modal dan kesulitan dalam mengakses pasar modal. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan inovasi dan adaptasi terhadap perkembangan zaman, termasuk digitalisasi dan industrialisasi koperasi.
Pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-77 tahun 2024, tema yang diangkat adalah “Koperasi Maju, Indonesia Emas” dengan turunannya yaitu “Memasuki Era Industrialisasi Koperasi, Menyongsong 100 Tahun Indonesia Emas”4. Tema ini menekankan pentingnya koperasi dalam mendukung industrialisasi dan mempersiapkan Indonesia menuju 100 tahun kemerdekaan pada tahun 2045.
Dalam era digital yang semakin maju, koperasi di Indonesia menghadapi tantangan dan peluang baru. Digitalisasi koperasi bukan hanya sekadar tren, tetapi sebuah kebutuhan untuk bertahan dan berkembang di tengah persaingan global. Konsep Koperasi 5.0 mengusung visi koperasi yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Digitalisasi koperasi membawa berbagai manfaat yang signifikan. Efisiensi operasional dipastikan akan meningkat. Dengan sistem digital, proses administrasi dan manajemen menjadi lebih cepat dan akurat. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas juga meningkat. Data yang terintegrasi dan mudah diakses memungkinkan anggota koperasi untuk memantau kinerja dan keuangan koperasi secara real-time.
Dengan ini, diharapkan koperasi dapat bertransformasi menjadi lebih modern dan inovatif, serta mampu bersaing dengan badan usaha lainnya dalam era digital dan industrialisasi. Koperasi harus mampu memanfaatkan teknologi dan inovasi untuk meningkatkan efisiensi dan daya saingnya, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional sebagai “soko
guru” perekonomian bangsa.





