Oleh: Burhanuddin Robbany
(..Lanjutan Bagian Ketiga)
Bertransformasi Menjawab Tantangan Zaman
Setelah melihat faktor kondisi dan keperluan akselerasi antara koperasi dan dunia industri kita hari ini. Maka sudah saatnya kita menyongsong koperasi yang lebih modern dan berkelanjutan dalam mengelola bidang bisnis di Indonesia.
Koperasi seperti cita-cita awalnya, menjadi soko guru perekonomian dengan melebarkan sayapnya melakukan industrialisasi koperasi. Koperasi hari ini sudah bukan hanya kelompok ekonomi masyarakat kecil, tetapi harus bisa menjelma menjadi sebuah badan ekonomi yang tetap sesuai dengan prinsip-prinsipnya dengan melakukan akselerasi terhadap dunia bisnis dan industri.
Cita-cita tersebut harus didukung pula dengan adanya perundang-undangan yang mendukung akan terjadinya industrialisasi koperasi. UU Republik Indonesia No 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian harus segera dilakukan perubahan yang mendukung industrialisasi tersebut. Sehingga ekspansi koperasi ke dunia industri benar-benar dinaungi oleh kekuatan hukum. Pendidikan bagi para pengurus, pengawas, dan anggota koperasi juga dimasifkan tentang akselerasi koperasi
dengan dunia bisnis.
Saatnya menjadikan koperasi menjadi salah satu sendi kekuatan ekonomi Indonesia. Ekonomi kerakyatan tidak boleh kalah dan tergerus oleh kapitalisme gaya barat. Rakyat Indonesia harus merdeka mengatur ekonominya sendiri supaya mampu menjadi negara dan bangsa yang mandiri menyongsong 100 tahun Indonesia emas.






